![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJ6Ke1ditrT73gaxsA4mE9g8DRrcK541L_r46x-xhtREjh-yfsZJV4xd8SMTNopCYzOEem5TTMESRSgDqRjhWLhzs6zA7X6GfRVQXdb-BLgsZkT8uFufCwjbiHb7j4xzn4sVB29n27mRXc/s200/ini-bacanya-apa.jpg)
Suatu hari saya kedatangan seseorang yang kemudian memperkenalkan dirinya sebagai salah seorang wali murid dimana saya mengajar. Dia datang mengatasnamakan warga masyarakat mukimin Indonesia di Makkah yang anak-anaknya tidak punya kesempatan bersekolah dikarenakan tidak memiliki iqamah bahkan paspor serta dokumen resmi lainnya yang menjadi syarat mutlak menjadi siswa di sekolah formal (baik sekolah Indonesia maupun Saudi Arabia). Ada kata-katanya yang sempat membuat saya tercekat ketika dia bicara, bahwa anak-anak itu juga punya hak yang sama dengan teman-temannya yang lain untuk menikmati kemerdekaan bangsanya dengan memperoleh pelayanan pendidikan yang layak sekalipun tidak tinggal di tanah air. Bukan salah mereka kalau tidak punya iqamah atau paspor. Kita juga tidak bisa begitu saja menyalahkan orang tuanya yang nekat masuk dan tinggal disini (Saudi Arabia) secara ilegal.
Ironis memang, saat dimana saudara-saudaranya di tanah air sudah menikmati sekolah gratis disini mereka malah kesulitan untuk bersekolah sekalipun dengan membayar. Lantas apa arti kemerdekaan buat mereka? haruskah mereka kehilangan kesempatan belajar dan kita kehilangan banyak potensi bangsa di masa depan? apakah kita tidak khawatir mereka kelak akan kehilangan rasa nasionalismenya sebagai warga negara Indonesia?
Kemerdekaan memberikan janji untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah janji yang harus dipenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar